HEADLINE NEWS
Perlukah Menata Ulang Karir Dosen?

Beberapa waktu yang lalu, sebuah perguruan tinggi swasta di Yogyakarta mulai menata karier dosen berdasarkan orientasi pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Langkah tersebut menarik perhatian karena menyentuh persoalan mendasar pendidikan tinggi Indonesia. Selama ini dosen dituntut unggul dalam seluruh fungsi akademik secara bersamaan, padahal tidak semua memiliki kapasitas dan kecenderungan profesional yang sama.

Gagasan semacam itu sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang mulai membuka ruang penataan karier dosen lebih fleksibel melalui regulasi tentang profesi dan karier dosen. Pemerintah tampaknya mulai menyadari bahwa pendekatan seragam terhadap seluruh dosen tidak lagi relevan dengan kompleksitas pendidikan tinggi saat ini. Meski belum secara eksplisit membagi jalur dosen pengajar, peneliti, dan pengabdi, arah kebijakan tersebut menunjukkan perubahan cara pandang terhadap profesi dosen.

Selama bertahun-tahun, dunia perguruan tinggi membangun gambaran tentang dosen ideal sebagai sosok yang unggul dalam segala bidang sekaligus. Dosen dituntut mengajar dengan baik, produktif menghasilkan publikasi internasional, aktif melakukan pengabdian masyarakat, membimbing mahasiswa, sekaligus memenuhi berbagai target administratif kampus. Standar yang terlalu seragam itu akhirnya melahirkan tekanan akademik yang tidak kecil.

Tuntutan publikasi internasional yang terus meningkat membuat banyak dosen lebih sibuk mengejar kuantitas publikasi, indeks sitasi, dan laporan kinerja dibanding memperkuat kualitas riset. Budaya akademik bahkan mengarah pada istilah “artikel pusaka”, yakni kecenderungan sebagian dosen hanya menghasilkan satu atau dua artikel di jurnal terindeks Scopus untuk menopang karier akademiknya dalam waktu panjang. Artikel tersebut umumnya dibuat demi memenuhi syarat kenaikan jabatan akademik dosen atau penyelesaian studi doktoral. Tidak sedikit pula dosen baru mulai “berburu” publikasi di jurnal bereputasi ketika mendekati masa pensiun.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa publikasi ilmiah masih sering dipahami sebagai kebutuhan administratif, bukan tradisi akademik yang tumbuh secara berkelanjutan. Orientasi publikasi akhirnya lebih banyak bertumpu pada kuantitas daripada kualitas. Akibatnya, sebagian besar publikasi dosen Indonesia masih beredar di jurnal-jurnal dalam negeri atau sesama ekosistem domestik. Sebagian lainnya bahkan terjebak pada publikasi di jurnal “predator”. Kontribusi terhadap jurnal-jurnal bereputasi milik publisher global pun belum terlalu kuat.

Gejala tersebut dapat dilihat dari banyaknya jurnal terindeks Scopus di Indonesia yang masih didominasi artikel dengan penulis pertama berasal dari institusi Indonesia sendiri. Jejaring akademik global akhirnya belum berkembang secara optimal. Dampak ilmiah publikasi Indonesia pun sering kali masih terbatas pada lingkungan akademik domestik.

Persoalan lain yang tidak kalah penting ialah kualitas pembelajaran. Perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh jumlah artikel ilmiah yang dipublikasikan, tetapi juga oleh kemampuannya menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna. Mahasiswa lebih banyak berinteraksi dengan kualitas pengajaran dibanding indeks sitasi dosennya.

Mahasiswa umumnya lebih mengingat dosen yang mampu membangkitkan rasa ingin tahu dan menghidupkan ruang kelas. Sistem akademik yang terlalu bertumpu pada publikasi sering membuat kemampuan pedagogik tidak memperoleh perhatian yang proporsional. Dosen dengan kualitas pengajaran yang baik pun kerap kesulitan berkembang karena ukuran keberhasilan akademik masih sangat ditentukan oleh publikasi ilmiah.

Problem pengabdian kepada masyarakat juga menghadapi situasi serupa. Pengabdian masih kerap dipahami sekadar pelengkap administratif Tri Dharma, bukan ruang strategis membangun pengaruh sosial perguruan tinggi. Akibatnya, dosen yang aktif melakukan pendampingan masyarakat, advokasi kebijakan, pemberdayaan komunitas, atau terlibat dalam organisasi masyarakat belum selalu memperoleh pengakuan akademik yang memadai.

Gagasan diferensiasi karier dosen sebenarnya membuka peluang baru bagi pendidikan tinggi Indonesia. Penataan tersebut tidak hanya memisahkan jalur pengajar dan peneliti, tetapi juga memberi ruang lebih proporsional bagi jalur pengabdian kepada masyarakat. Ketiga jalur tersebut sesungguhnya merupakan representasi nyata dari Tri Dharma perguruan tinggi.

Jalur pengajaran memiliki posisi yang sangat penting. Dosen dengan kemampuan pedagogik yang baik dapat lebih fokus mengembangkan metode pembelajaran, inovasi kurikulum, hingga model pengajaran yang relevan dengan kebutuhan zaman. Ukuran keberhasilan jalur pengajaran seharusnya tidak lagi bertumpu pada jumlah kelas atau banyaknya mahasiswa bimbingan, melainkan pada kontribusinya terhadap peningkatan kualitas pendidikan.

Jalur penelitian dapat memberi ruang lebih besar bagi akademisi yang memiliki kekuatan riset untuk memperkuat inovasi dan reputasi ilmiah perguruan tinggi. Dosen yang memilih jalur peneliti memiliki waktu lebih memadai untuk membangun riset yang serius dan berkelanjutan. Fokus semacam itu diharapkan mampu meningkatkan bukan hanya kuantitas publikasi, tetapi juga kualitas riset agar artikel akademisi Indonesia semakin menghiasi jurnal-jurnal bereputasi milik publisher global bersama karya para penulis internasional.

Jalur pengabdian kepada masyarakat pun perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam diferensiasi karier dosen. Pengabdian selama ini masih sering dipahami sebatas pemenuhan administratif Tri Dharma, padahal jalur tersebut dapat menjadi ruang strategis bagi dosen membangun kontribusi sosial yang lebih luas. Dosen jalur pengabdian dapat mengambil peran aktif dalam pemberdayaan masyarakat, pendampingan komunitas, advokasi kebijakan publik, hingga keterlibatan dalam organisasi sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Tidak tertutup kemungkinan mereka menjadi tokoh masyarakat, pejabat publik, atau aktor penting penyelesaian persoalan sosial tingkat lokal maupun nasional. Dampak sosial semacam itu seharusnya menjadi ukuran penting dalam pengembangan karier dosen.

Meski demikian, diferensiasi peran akademik bukan jaminan otomatis lahirnya riset berkualitas. Pengalaman menunjukkan bahwa keberadaan peneliti penuh waktu pun masih menghadapi tantangan membangun dampak publikasi ilmiah yang kuat secara global. Persoalannya tidak semata terletak pada pembagian peran, tetapi juga kultur riset, ekosistem kolaborasi, dukungan pendanaan, dan tata kelola penelitian.

Kebijakan yang mulai dicoba salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta, dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) barangkali layak dipandang sebagai eksperimen akademik yang menarik untuk diuji efektivitasnya. Keberhasilannya tentu tidak cukup diukur dari keberanian membuat aturan baru. Hasil nyata baru dapat dilihat melalui peningkatan kualitas pembelajaran, produktivitas riset, serta dampak sosial pengabdian masyarakat.

Satu hingga dua tahun ke depan akan menjadi fase penting untuk menilai efektivitas model tersebut. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari keberanian membuat aturan baru, tetapi dari perubahan nyata yang dihasilkan. Perguruan tinggi perlu melihat apakah diferensiasi karier benar-benar mampu memperkuat pembelajaran, meningkatkan kualitas publikasi internasional, serta memperluas dampak sosial pengabdian masyarakat.

Pendidikan tinggi masa depan tidak membutuhkan dosen yang dipaksa unggul di semua bidang secara serentak. Universitas justru akan tumbuh lebih sehat ketika mampu memberi ruang bagi dosen berkembang sesuai kapasitas terbaiknya. Penataan ulang karier dosen akhirnya bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya membangun ekosistem akademik yang lebih realistis, manusiawi, dan berorientasi pada kualitas.

AI Hamzani (Guru Besar Hukum Pidana)