Perlukah Menata Ulang Karir Dosen?
Beberapa waktu yang lalu, sebuah perguruan tinggi swasta di
Yogyakarta mulai menata karier dosen berdasarkan orientasi pengajaran,
penelitian, dan pengabdian masyarakat. Langkah tersebut menarik perhatian
karena menyentuh persoalan mendasar pendidikan tinggi Indonesia. Selama ini
dosen dituntut unggul dalam seluruh fungsi akademik secara bersamaan, padahal
tidak semua memiliki kapasitas dan kecenderungan profesional yang sama.
Gagasan semacam itu sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang
mulai membuka ruang penataan karier dosen lebih fleksibel melalui regulasi
tentang profesi dan karier dosen. Pemerintah tampaknya mulai menyadari bahwa
pendekatan seragam terhadap seluruh dosen tidak lagi relevan dengan
kompleksitas pendidikan tinggi saat ini. Meski belum secara eksplisit membagi
jalur dosen pengajar, peneliti, dan pengabdi, arah kebijakan tersebut
menunjukkan perubahan cara pandang terhadap profesi dosen.
Selama bertahun-tahun, dunia perguruan tinggi membangun gambaran
tentang dosen ideal sebagai sosok yang unggul dalam segala bidang sekaligus.
Dosen dituntut mengajar dengan baik, produktif menghasilkan publikasi
internasional, aktif melakukan pengabdian masyarakat, membimbing mahasiswa,
sekaligus memenuhi berbagai target administratif kampus. Standar yang terlalu
seragam itu akhirnya melahirkan tekanan akademik yang tidak kecil.
Tuntutan publikasi internasional yang terus meningkat membuat
banyak dosen lebih sibuk mengejar kuantitas publikasi, indeks sitasi, dan
laporan kinerja dibanding memperkuat kualitas riset. Budaya akademik bahkan mengarah
pada istilah “artikel pusaka”, yakni kecenderungan sebagian dosen hanya
menghasilkan satu atau dua artikel di jurnal terindeks Scopus untuk menopang
karier akademiknya dalam waktu panjang. Artikel tersebut umumnya dibuat demi
memenuhi syarat kenaikan jabatan akademik dosen atau penyelesaian studi
doktoral. Tidak sedikit pula dosen baru mulai “berburu” publikasi di jurnal
bereputasi ketika mendekati masa pensiun.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa publikasi ilmiah masih sering
dipahami sebagai kebutuhan administratif, bukan tradisi akademik yang tumbuh
secara berkelanjutan. Orientasi publikasi akhirnya lebih banyak bertumpu pada
kuantitas daripada kualitas. Akibatnya, sebagian besar publikasi dosen
Indonesia masih beredar di jurnal-jurnal dalam negeri atau sesama ekosistem
domestik. Sebagian lainnya bahkan terjebak pada publikasi di jurnal “predator”.
Kontribusi terhadap jurnal-jurnal bereputasi milik publisher global pun
belum terlalu kuat.
Gejala tersebut dapat dilihat dari banyaknya jurnal terindeks
Scopus di Indonesia yang masih didominasi artikel dengan penulis pertama
berasal dari institusi Indonesia sendiri. Jejaring akademik global akhirnya
belum berkembang secara optimal. Dampak ilmiah publikasi Indonesia pun sering
kali masih terbatas pada lingkungan akademik domestik.
Persoalan lain yang tidak kalah penting ialah kualitas
pembelajaran. Perguruan tinggi tidak hanya ditentukan oleh jumlah artikel
ilmiah yang dipublikasikan, tetapi juga oleh kemampuannya menghadirkan
pengalaman belajar yang bermakna. Mahasiswa lebih banyak berinteraksi dengan
kualitas pengajaran dibanding indeks sitasi dosennya.
Mahasiswa umumnya lebih mengingat dosen yang mampu membangkitkan
rasa ingin tahu dan menghidupkan ruang kelas. Sistem akademik yang terlalu
bertumpu pada publikasi sering membuat kemampuan pedagogik tidak memperoleh
perhatian yang proporsional. Dosen dengan kualitas pengajaran yang baik pun
kerap kesulitan berkembang karena ukuran keberhasilan akademik masih sangat
ditentukan oleh publikasi ilmiah.
Problem pengabdian kepada masyarakat juga menghadapi situasi
serupa. Pengabdian masih kerap dipahami sekadar pelengkap administratif Tri
Dharma, bukan ruang strategis membangun pengaruh sosial perguruan tinggi.
Akibatnya, dosen yang aktif melakukan pendampingan masyarakat, advokasi
kebijakan, pemberdayaan komunitas, atau terlibat dalam organisasi masyarakat
belum selalu memperoleh pengakuan akademik yang memadai.
Gagasan diferensiasi karier dosen sebenarnya membuka peluang baru
bagi pendidikan tinggi Indonesia. Penataan tersebut tidak hanya memisahkan
jalur pengajar dan peneliti, tetapi juga memberi ruang lebih proporsional bagi
jalur pengabdian kepada masyarakat. Ketiga jalur tersebut sesungguhnya
merupakan representasi nyata dari Tri Dharma perguruan tinggi.
Jalur pengajaran memiliki posisi yang sangat penting.
Dosen dengan kemampuan pedagogik yang baik dapat lebih fokus mengembangkan
metode pembelajaran, inovasi kurikulum, hingga model pengajaran yang relevan
dengan kebutuhan zaman. Ukuran keberhasilan jalur pengajaran seharusnya tidak
lagi bertumpu pada jumlah kelas atau banyaknya mahasiswa bimbingan, melainkan
pada kontribusinya terhadap peningkatan kualitas pendidikan.
Jalur penelitian dapat memberi ruang lebih besar bagi akademisi
yang memiliki kekuatan riset untuk memperkuat inovasi dan reputasi ilmiah
perguruan tinggi. Dosen yang memilih jalur peneliti memiliki waktu lebih
memadai untuk membangun riset yang serius dan berkelanjutan. Fokus semacam itu
diharapkan mampu meningkatkan bukan hanya kuantitas publikasi, tetapi juga
kualitas riset agar artikel akademisi Indonesia semakin menghiasi jurnal-jurnal
bereputasi milik publisher global bersama karya para penulis
internasional.
Jalur pengabdian kepada masyarakat pun perlu ditempatkan sebagai
bagian penting dalam diferensiasi karier dosen. Pengabdian selama ini masih sering
dipahami sebatas pemenuhan administratif Tri Dharma, padahal jalur tersebut
dapat menjadi ruang strategis bagi dosen membangun kontribusi sosial yang lebih
luas. Dosen jalur pengabdian dapat mengambil peran aktif dalam pemberdayaan
masyarakat, pendampingan komunitas, advokasi kebijakan publik, hingga
keterlibatan dalam organisasi sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. Tidak
tertutup kemungkinan mereka menjadi tokoh masyarakat, pejabat publik, atau
aktor penting penyelesaian persoalan sosial tingkat lokal maupun nasional.
Dampak sosial semacam itu seharusnya menjadi ukuran penting dalam pengembangan
karier dosen.
Meski demikian, diferensiasi peran akademik bukan jaminan otomatis
lahirnya riset berkualitas. Pengalaman menunjukkan bahwa keberadaan peneliti
penuh waktu pun masih menghadapi tantangan membangun dampak publikasi ilmiah
yang kuat secara global. Persoalannya tidak semata terletak pada pembagian
peran, tetapi juga kultur riset, ekosistem kolaborasi, dukungan pendanaan, dan
tata kelola penelitian.
Kebijakan yang mulai dicoba salah satu perguruan tinggi swasta di
Yogyakarta, dalam hal ini Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) barangkali
layak dipandang sebagai eksperimen akademik yang menarik untuk diuji
efektivitasnya. Keberhasilannya tentu tidak cukup diukur dari keberanian
membuat aturan baru. Hasil nyata baru dapat dilihat melalui peningkatan
kualitas pembelajaran, produktivitas riset, serta dampak sosial pengabdian
masyarakat.
Satu hingga dua tahun ke depan akan menjadi fase penting untuk
menilai efektivitas model tersebut. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari
keberanian membuat aturan baru, tetapi dari perubahan nyata yang dihasilkan.
Perguruan tinggi perlu melihat apakah diferensiasi karier benar-benar mampu
memperkuat pembelajaran, meningkatkan kualitas publikasi internasional, serta
memperluas dampak sosial pengabdian masyarakat.
Pendidikan tinggi masa depan tidak membutuhkan dosen yang dipaksa
unggul di semua bidang secara serentak. Universitas justru akan tumbuh lebih sehat
ketika mampu memberi ruang bagi dosen berkembang sesuai kapasitas terbaiknya.
Penataan ulang karier dosen akhirnya bukan sekadar perubahan administratif,
melainkan upaya membangun ekosistem akademik yang lebih realistis, manusiawi,
dan berorientasi pada kualitas.
AI Hamzani (Guru Besar Hukum Pidana)