Mengapa SLR Tidak Dapat Digunakan sebagai Syarat Khusus Pengajuan Guru Besar? Apa Perbedaannya dengan Penelitian Kepustakaan?
Barangkali di benak sebagian akademisi muncul pertanyaan: apa
sebenarnya perbedaan SLR (Systematic Literature Review) dengan
penelitian kepustakaan (library research)? Bukankah keduanya sama-sama
menggunakan data sekunder atau sumber yang sudah tersedia? Jika penelitian
kepustakaan dapat digunakan sebagai syarat khusus pengajuan Guru Besar, mengapa
SLR tidak?
SLR merupakan kajian sistematis terhadap hasil penelitian
yang telah dipublikasikan. Peneliti mencari, menyeleksi, mengevaluasi, dan
menyintesis artikel-artikel penelitian berdasarkan protokol tertentu. Hasil
utamanya berupa sintesis atas pengetahuan yang telah dihasilkan melalui
penelitian sebelumnya, sehingga SLR tidak menghasilkan novelty berupa
temuan penelitian baru.
Penelitian kepustakaan memiliki karakter yang berbeda. Sumber
yang digunakan tidak terbatas pada artikel penelitian terdahulu, tetapi dapat
berupa buku, artikel ilmiah, laporan, dokumen, arsip, manuskrip, peraturan
perundang-undangan, putusan pengadilan, kontrak, teks keagamaan, karya
pemikiran, dan berbagai sumber tertulis lainnya, baik fisik maupun digital.
Berbagai sumber tersebut digunakan sebagai bahan untuk meneliti suatu masalah
atau objek tertentu melalui pendekatan dan metode yang sesuai.
Perbedaan utama keduanya terletak pada objek yang diteliti
dan hasil yang dihasilkan. SLR menjadikan hasil penelitian terdahulu sebagai
bahan untuk diseleksi dan disintesis secara sistematis, sedangkan penelitian
kepustakaan menggunakan berbagai sumber yang tersedia untuk meneliti suatu
masalah atau objek tertentu. Data sekunder yang telah tersedia juga dapat
dianalisis untuk menghasilkan temuan baru, sehingga penggunaan data sekunder
tidak dengan sendirinya menjadikan suatu karya sebagai SLR.
Penelitian kepustakaan dapat ditemukan dalam berbagai bidang
ilmu dengan karakter sumber yang berbeda. Matematika murni dapat menggunakan
teori, rumus, pembuktian, dan karya matematis terdahulu sebagai bahan untuk
mengembangkan konsep atau pembuktian baru. Fisika teoretis dapat menggunakan
teori, persamaan, dan model untuk mengembangkan konstruksi teoretis, sedangkan
kajian agama dapat menggunakan kitab suci, manuskrip, tafsir, teks keagamaan,
dan karya para pemikir sebagai sumber penelitian.
Hukum juga termasuk bidang yang penelitian lebih banyak
menggunakan data sekunder, dan tidak selalu membutuhkan data lapangan.
Penelitian hukum dengan pendekatan normatif dapat menggunakan peraturan
perundang-undangan, putusan pengadilan, kontrak, dan doktrin hukum sebagai
bahan penelitian. Ekonomi pun dapat menggunakan laporan keuangan, laporan
kinerja anggaran, data perdagangan, statistik, dan berbagai data resmi yang
tersedia sebagai sumber penelitian.
SLR lebih relevan bagi bidang yang memiliki akumulasi
penelitian terdahulu dalam jumlah besar dan membutuhkan sintesis atas
hasil-hasil penelitian tersebut. Kesehatan, farmasi, pendidikan, psikologi,
teknik, dan berbagai bidang empiris lainnya dapat memanfaatkan SLR untuk
memetakan perkembangan pengetahuan, menemukan pola hasil penelitian, dan
mengidentifikasi kesenjangan penelitian. Bidang yang penelitian utamanya
membutuhkan data lapangan, SLR dapat menjadi langkah awal karena penelitian
lapangan umumnya memerlukan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit;
hasil SLR dapat membantu menentukan posisi penelitian serta persoalan yang
masih perlu dikaji.
SLR tidak dapat digunakan sebagai syarat khusus pengajuan Guru Besar karena hanya menghasilkan sintesis atas penelitian yang sudah ada, sedangkan penelitian kepustakaan dapat digunakan karena menghasilkan novelty melalui penelitian terhadap objek yang dikaji. SLR mengintegrasikan temuan dari berbagai penelitian terdahulu, sementara penelitian kepustakaan menggunakan sumber sekunder untuk menghasilkan analisis, argumentasi, atau temuan baru. Perbedaan hasil tersebut menjadi dasar untuk membedakan kedudukan SLR dan penelitian kepustakaan sebagai karya ilmiah untuk pengajuan Guru Besar.
Meskipun tidak dapat digunakan sebagai syarat khusus pengajuan Guru Besar, SLR tetap dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat portofolio publikasi akademik dan menambah angka kredit. Tidak sedikit jurnal terindeks Scopus yang memuat artikel-artikel SLR. SLR karena itu tetap memiliki manfaat sebagai salah satu pilihan publikasi, terutama bagi akademisi yang hendak memperluas portofolio publikasinya. (AI Hamzani).