HEADLINE NEWS
Mengapa SLR Tidak Dapat Digunakan sebagai Syarat Khusus Pengajuan Guru Besar? Apa Perbedaannya dengan Penelitian Kepustakaan?

Barangkali di benak sebagian akademisi muncul pertanyaan: apa sebenarnya perbedaan SLR (Systematic Literature Review) dengan penelitian kepustakaan (library research)? Bukankah keduanya sama-sama menggunakan data sekunder atau sumber yang sudah tersedia? Jika penelitian kepustakaan dapat digunakan sebagai syarat khusus pengajuan Guru Besar, mengapa SLR tidak?

SLR merupakan kajian sistematis terhadap hasil penelitian yang telah dipublikasikan. Peneliti mencari, menyeleksi, mengevaluasi, dan menyintesis artikel-artikel penelitian berdasarkan protokol tertentu. Hasil utamanya berupa sintesis atas pengetahuan yang telah dihasilkan melalui penelitian sebelumnya, sehingga SLR tidak menghasilkan novelty berupa temuan penelitian baru.

Penelitian kepustakaan memiliki karakter yang berbeda. Sumber yang digunakan tidak terbatas pada artikel penelitian terdahulu, tetapi dapat berupa buku, artikel ilmiah, laporan, dokumen, arsip, manuskrip, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, kontrak, teks keagamaan, karya pemikiran, dan berbagai sumber tertulis lainnya, baik fisik maupun digital. Berbagai sumber tersebut digunakan sebagai bahan untuk meneliti suatu masalah atau objek tertentu melalui pendekatan dan metode yang sesuai.

Perbedaan utama keduanya terletak pada objek yang diteliti dan hasil yang dihasilkan. SLR menjadikan hasil penelitian terdahulu sebagai bahan untuk diseleksi dan disintesis secara sistematis, sedangkan penelitian kepustakaan menggunakan berbagai sumber yang tersedia untuk meneliti suatu masalah atau objek tertentu. Data sekunder yang telah tersedia juga dapat dianalisis untuk menghasilkan temuan baru, sehingga penggunaan data sekunder tidak dengan sendirinya menjadikan suatu karya sebagai SLR.

Penelitian kepustakaan dapat ditemukan dalam berbagai bidang ilmu dengan karakter sumber yang berbeda. Matematika murni dapat menggunakan teori, rumus, pembuktian, dan karya matematis terdahulu sebagai bahan untuk mengembangkan konsep atau pembuktian baru. Fisika teoretis dapat menggunakan teori, persamaan, dan model untuk mengembangkan konstruksi teoretis, sedangkan kajian agama dapat menggunakan kitab suci, manuskrip, tafsir, teks keagamaan, dan karya para pemikir sebagai sumber penelitian.

Hukum juga termasuk bidang yang penelitian lebih banyak menggunakan data sekunder, dan tidak selalu membutuhkan data lapangan. Penelitian hukum dengan pendekatan normatif dapat menggunakan peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, kontrak, dan doktrin hukum sebagai bahan penelitian. Ekonomi pun dapat menggunakan laporan keuangan, laporan kinerja anggaran, data perdagangan, statistik, dan berbagai data resmi yang tersedia sebagai sumber penelitian.

SLR lebih relevan bagi bidang yang memiliki akumulasi penelitian terdahulu dalam jumlah besar dan membutuhkan sintesis atas hasil-hasil penelitian tersebut. Kesehatan, farmasi, pendidikan, psikologi, teknik, dan berbagai bidang empiris lainnya dapat memanfaatkan SLR untuk memetakan perkembangan pengetahuan, menemukan pola hasil penelitian, dan mengidentifikasi kesenjangan penelitian. Bidang yang penelitian utamanya membutuhkan data lapangan, SLR dapat menjadi langkah awal karena penelitian lapangan umumnya memerlukan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit; hasil SLR dapat membantu menentukan posisi penelitian serta persoalan yang masih perlu dikaji.

SLR tidak dapat digunakan sebagai syarat khusus pengajuan Guru Besar karena hanya menghasilkan sintesis atas penelitian yang sudah ada, sedangkan penelitian kepustakaan dapat digunakan karena menghasilkan novelty melalui penelitian terhadap objek yang dikaji. SLR mengintegrasikan temuan dari berbagai penelitian terdahulu, sementara penelitian kepustakaan menggunakan sumber sekunder untuk menghasilkan analisis, argumentasi, atau temuan baru. Perbedaan hasil tersebut menjadi dasar untuk membedakan kedudukan SLR dan penelitian kepustakaan sebagai karya ilmiah untuk pengajuan Guru Besar.

Meskipun tidak dapat digunakan sebagai syarat khusus pengajuan Guru Besar, SLR tetap dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat portofolio publikasi akademik dan menambah angka kredit. Tidak sedikit jurnal terindeks Scopus yang memuat artikel-artikel SLR. SLR karena itu tetap memiliki manfaat sebagai salah satu pilihan publikasi, terutama bagi akademisi yang hendak memperluas portofolio publikasinya. (AI Hamzani).